GOWA - Tepengaruh ilmu hitam, membuat HA (43) tahun tega congkel mata anak kandung sendiri berinisial AP (6), hingga mengalami luka parah.
Perempuan asal Kelurahan Gantarang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu, kini harus mendekam di tahanan. Sebab, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, HA dinyatakan sehat dan tidak ada gangguan jiwa.
HA melakukan tindakan biadab itu bersama suaminya TT (45), ayahnya BA (70) dan adik iparnya US (44).
Mereka berempat kini ditetapkan jadi tersangka penganiayaan anak. Dari pengakuan kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Aksi tersebut rupanya dilakukan AP dengan jari tangan. Tidak hanya itu, dia juga seperti merapal mantra.
Saat kejadian, Kepala Lingkungan Lembang Panai, Daeng Bella mengaku dia bersama seorang warga sempat melihat dari kejauhan.
Melihat bocah kecil itu meronta kesakitan, mereka mendekat dan melihat apa yang sedang dilakukan.
Mendapati bocah tersebut tengah mendapatkan penganiayaan, Daeng Bella sempat menghardik dan meminta perbuatan itu dihentikan.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Beruntung Babinsa setempat segera datang ke lokasi dan membubarkan ritual itu. AP pun kemudian dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf.
Sementara itu, sehari sebelumnya kakak kandung AP juga meninggal dunia. Juga setelah dianiaya oleh orang tuanya.
Saat itu, sang kakak dicekoki dua liter air garam hingga mengalami pecah pembuluh darah. (yud)
Baca juga:
- Dualisme Keraton Kasepuhan Cirebon, SKC : Jangan Mengikuti Arus Dagelan
- Deretan Pepakem yang Dilanggar Sultan Aloeda II: Jumenengan Harus di Keraton, Bukan di Rumah