GOWA - Rumah yang menjadi lokasi congkel mata anak untuk pesugihan, kini kosong. Sebab, para penghuninya ditahan polisi.
Kendati demikian, ada kekhawatiran rumah itu jadi sasaran amuk massa. Juga pencurian. Apalagi setelah dua peristiwa penganiayaan yang menimpa DN (22) dan adiknya AP (6).
Lokasi kejadiannya sendiri berada di sebuah rumah di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, alasan pihaknya tidak menjaga rumah tersebut lantaran empat orang yang terlibat dalam pesugihan ini telah ditangani.
Apalagi dari empat orang yang telah ditangani, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni paman korban Udin Sauddin (44) dan kakek korban, Barrisi (70).
Sementara kedua orang tua korban, yakni Hasniati (43) dan suaminya, Taufiq Daeng Tepu (47) masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSKD Dadi Makassar.
“Kita tidak jaga (rumah pelaku) secara ketat. Karena kita sudah amankan terduga pelaku dan sudah diantisipasi jangan sampai ada hal yang tak diinginkan,” katanya, saat ditanya soal kondisi TKP pasca kejadian.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait langkah agar peristiwa serupa tak terulang, dan warga di sana dibekali banyak ilmu agama agar terhindar dari ajakan pesugihan.
“Polisi juga berupaya bekerja sama dengan MUI, tokoh agama, dan diupayakan ada penyuluhan agama di sana,” tambahnya kepada wartawan. (yud/fajar)
Baca juga:
- Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Kota Cirebon Turun Terus, Isolasi Hotel Onos dan Langensari Ditutup
- Adah! Gudang Shopee Indonesia Kebakaran, Barang Ludes, Begini Nasibnya
- Viral! Baru Juga Sekolah Tatap Muka, Pelajar Kembali Tawuran, Kesenggol Truk, Jaket Hitam Babak Belur