BANK Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa (Cadev) pada akhir Agustus 2021 sebesar USD144,8 miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar USD137,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Erwin, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Erwin menjelaskan, bahwa peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar USD4,46 miliar SDR atau setara dengan USD6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
“Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing,” ujarnya.
Erwin menuturkan, adanya penambahan alokasi SDR dan pendistribusian itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.(fin)
BACA JUGA: