Bentuk Raperda Desa Wisata, Pansus V DPRD Jabar Blusukan ke Mundupesisir

Rabu 08-09-2021,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON – Pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Desa Mundupesisir Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tujuan mereka adalah untuk mencari bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata di Jawa Barat.

Ketua Pansus V Sugianto Nangolah mengatakan, harus ada upaya yang maksimal dari berbagai pihak terkait pembentukan Raperda Desa Wisata ini.

Entah dari segi moril ataupun materil. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) ini kedepan diharapkan dapat berimbas positif bagi masyarakat di sekitar Desa Wisata, khususnya Masyarakat Jawa Barat.

\"Kita berusaha agar Perda usulan dari kita ini bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Maka, kami harus sangat detail dalam mendapatkan informasi terkait apa saja yang terjadi dilapangan dan apa saja yang dibutuhkan dalam pembentukan Perda Desa Wisata ini,\" kata Sugianto di Balai Penanaman Bibit Mangrove Kasih Sayang, Desa Mundupesisir, Senin (6/9).

Dengan mencari informasi, menurutnya dapat menjadikan produk politik ini maksimal dan sebagai payung hukum masyarakat dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. \"Sehingga hasilkan Perda yang manfaat untuk kemajuan masyarakat,\" ungkap Sugianto. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait