Kemenaker Pastikan Program Kehilangan Pekerjaan Mulai Dijalankan 2022

Sabtu 11-09-2021,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan, bawha pemerintah akan mulai menjalankan program jaminan kehilangan pekerjaan pada tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan, jika keberadaan jaminan kehilangan pekerjaan menjadi penting berkaca pada kondisi saat ini.

“Manfaat jaminan kehilangan pekerjaan ini tentu menjadi penting sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang semakin dinamis,” kata Ida, Jumat (10/9/2021).

Dengan demikian, Ida mendorong kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan terhadap perlindungan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

“Pemerintah daerah harus bersinergi dan berkolaborasi memperluas perlindungan pekerja. Mulai dari lingkungan Pemerintah Daerah seperti pegawai non PNS non ASN, honorer, pemerintah daerah, perangkat RT RW hingga petugas pelayanan publik dan lainnya,” ujarnya.

Ida menyebut, seperti contoh, Posyandu, linmas, pekerja keagamaan dan guru honorer mendorong agar terus melakukan inovasi perluasan kepesertaan khususnya bagi pekerja bukan penerima upah.

“Sehingga perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan semakin komprehensif menyentuh seluruh stakeholder ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ida, pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan perkuat koordinasi fungsional bidang Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas Ketenagakerjaan di seluruh daerah.

“Kami juga meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan klaim agar semakin mudah dan cepat. “Serta menerapkan protokol kesehatan dengan pelayanan tanpa kontak fisik,” pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait