Namun, ia berjanji untuk legalitasnya akan ditempuh dan minta dukungan agar prosesnya bisa cepat.
”Untuk legalitas kami sudah ada fatwa dan tengah proses Amdal untuk keluarnya izin. Legalitas pasti kami tempuh dan komitmen untuk terbuka soal pajak juga,” kata pria yang akrab disapa Mr Lee itu.
Artinya, tambah Mr Lee, selain pihaknya meminta arahan dan dukungan untuk segera mendapatkan legalitas pembangunan, juga PT Chingluh siap untuk menghitung berapa pajak MBLB dalam pengurukan yang harus dibayarkan ke Pemda Kabupaten Cirebon. (sam/adv)