BUMN Bentuk Timsus Pengatur Lalin Dolar

Kamis 19-09-2013,12:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

GUNA mencegah depresiasi rupiah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus (gugus tugas/ task force) yang bertugas untuk mengatur lalu lintas dolar di tubuh perusahaan BUMN. Tim yang diberi nama ‘Task Force Valuta dan Rupiah’ itu merupakan hasil keputusan dari rapat kerja tiga Kementerian yang dilakukan pada Selasa, 17 September 2013. “Sudah dibentuk Task Force Valuta dan Rupiah. Tugasnya untuk mengatur pengadaan dolar BUMN dan mengatur aliran dolar yang dimiliki BUMN,” ucap Dahlan Iskan, Menteri BUMN saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (18/9). Tim tersebut, sambungnya direncanakan akan terus bekerja sampai gejolak moneter stabil. Dan saat ini, Tim tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Kebijakan Publik. “Ketuanya Pak Sahala,” jelasnya. Kata Dahlan, nanti perusahaan BUMN yang memiliki banyak dolar akan melakukan kerjasama dengan perusahaan BUMN yang membutuhkan dolar. Selain hal itu, transaksi antar perusahaan BUMN juga akan dievaluasi agar seminimal mungkin menggunakan dolar. “Misalnya PLN beli gas Pertamina pakai dolar nanti dievaluasi komponen dolarnya berapa dan rupiah berapa, kemudian pabrik pupuk beli gas dari. PT Perusahaan Gas Negara pakai dolar, nanti sama juga akan dievaluasi berapa yang harus menggunakan dolar dan rupiah,” terang dia. Saat itu, kata mantan Dirut PLN ini, seluruh BUMN sudah menaruh dolarnya di dalam negeri. Dan ia berharap kepada perusahaan – perusahaan BUMN yang menghasilkan kelapa sawit yang tidak ekspor untuk bisa melakukan ekspor. “Kemudian BUMN-BUMN yang punya rupiah banyak, yang didepositokan di bank-bank Pemerintah tidak berlomba mencari bunga tertinggi agar bunga bisa terkendali,” tandasnya. (sar/medcen)

Tags :
Kategori :

Terkait