Soal Pungli Dalam Pelayanan Publik, Begini Komentar Wali Kota Cirebon

Senin 27-09-2021,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Penyelenggara pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diminta berperan aktif untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon,  Nasrudin Azis usai menghadiri acara Sosialisasi Perpres RI No 87 tahun 2016 di salah satu hotel Jl RA Kartini, Kota Cirebon, Senin (27/9).

\"Mencegah pungli ini salah satunya memangkas jalur birokrasi. Pungli itu muncul akibat ketidaksabaran masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang dibutuhkannya. Contoh, masyarakat ingin membuat atau mendapat surat keterangan. Karena dibutuhkan segera, maka muncullah pungli,\" ucapnya.

Azis mengatakan, Satgas Saber Pungli pusat memilih Kota Cirebon untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya praktik pungutan liar di tengah-tengah masyarakat.

“Masalah pungli ini erat dengan kepentingan masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan, dengan sosialisasi ini, saya berharap masyarakat menjadi tahu,” katanya.

Dijelaskan Wali Kota, Kota Cirebon telah membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melalui Keputusan Wali Kota Nomor 700/Kep.67-Irda/2017 tanggal 12 Januari 2017.

\"UPP Kota Cirebon itu anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot), Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Akademisi. Pembentukan UPP ini, harapannya akan meningkatkan komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat,\" jelasnya.

2

Sebagai bentuk dukungan, lanjut Azis, Pemerintah Kota Cirebon pada tahun 2021 telah menganggarkan hibah yang secara khusus diberikan untuk Operasional Unit Pemberantasan Pungli Kota Cirebon Senilai Rp500 juta.

\"UPP diharapkan akan lebih meningkatkan upaya pencegahan pungli karena melalui sosialisasi atau deteksi dini,” ungkapnya.

“Tolak ukur pencegahan pungli bukan hanya terletak pada banyaknya penindakan, tetapi lebih pada membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungli,\" pungka Azis. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait