MAKASSAR – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial IMS (25), oleh oknum legislator dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS (36) dianggap janggal.
Kasus ini dinilai janggal sebab IMS mengaku sudah tiga kali diperkosa SS dengan iming-iming SS berinvestasi di perusahaan investasi tempatnya bekerja.
“Ini juga agak janggal-janggal sih. Tidak murni pemerkosaan karena ada iming-iming, syarat-syarat. Kalau Rp50 juta tidak melapor. Kalau Rp20 juta dia melapor,” kata Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sulsel, Meisy Papayungan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga:
Namun demikian, menurut Meisy, kejanggalan ini ia serahkan ke polisi untuk membuktikan benar atau tidaknya IMS diperkosa oleh SS.
“Itu di luar ranah kami. Ada polisi yang nanti buktikan ini pemerkosaan atau tidak,” tambahnya.
Baca juga:
- Terungkap, Inilah Hasil Investigasi Pihak Eksternal Atas Insiden Kilang Balongan
- Dugaan Korupsi RTH Alun-alun Jatibarang, Proyek Rp14,4 Miliar, Diembat Rp2 Miliar