Parkir Dijalur Khusus Sepeda Katanya Digembosi, Kok Masih Banyak Pelanggaran?

Minggu 03-10-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

ANCAMAN gembos ban oleh Dishub Kota Cirebon bagi kendaraan yang parkir di jalur khusus sepeda tampaknya tak digubris. Buktinya masih banyak yang melanggar. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) berpendapat, penegakan aturan harus ada pengawasan langsung di lapangan.

Pelanggaran itu terpantau tiap hari di Jalan Siliwangi, ruas lajur khusus sepeda. Tapi di dekat Alun-alun Kejaksan mulai terlihat disipilin. Parkir di bahu jalan masih dilakukan. Bahkan, diarahkan oleh tukang parkir berpakaian oranye itu. Tapi tidak lagi diarahkan parkir di ruas jalan khusus sepeda.

Parkir bahu jalan diarahkan/ditempatkan tepat pada garis tepi terluar jalur khusus goweser. Meski selalu ada saja yang melanggar. Pun di tempat lain di sepanjang Jalan Siliwangi. Pelanggaran jamak ditemukan. Tak ada petugas yang mengawasi. Apalagi menegur.

Anggota FLLAJ Prof Dr Adang Djumhur Salikin MAg menilai, penegakan aturan harus ada pengawasan langsung di lapangan. Baik oleh Dishub atau Satpol PP Kota Cirebon. Jalur khusus sepeda dan parkir bahu jalan, kata Adang, adalah dua hal yang tidak bisa disatukan.

“Di tempat yang sama, tempat parkir dan lajur sepeda itu tidak bisa dikompromikan. Kalau jalur sepeda dijadikan tempat parkir, otomatis fungsi dan niatan untuk memberikan ruang sepeda dengan jalurnya itu tidak terlaksana. Butuh konsistensi dari pemangku kebijakan,” katanya kepada Radar Cirebon kemarin.

Masih adanya kendaraan yang menghalangi jalur sepeda, kata Adang, menandakan kebijakan tersebut tidak serius. “Pemangku kebijakan seharusnya terus memantau kondisi di lapangan. Jangan sampai jalur sepeda dijadikan tempat parkir. Sekali pelanggaran itu dibiarkan, akan diikuti kendaraan lain. Jadi ketika ada satu yang parkir di jalur sepeda, harus segera diingatkan agar tidak diikuti yang lain,” tukasnya.

Kebijakan membuat jalur khusus sepeda namun tak lebih dulu menyiapkan kantong parkir membuat Adang tak habis pikir. Seharusnya, kebijakan itu dibuat secara komprehensif. Menyeluruh. “Tidak bisa, misalnya hanya diperuntukkan untuk sepeda, tapi solusi parkirnya tidak dipikirkan. Ketika itu untuk sepeda, tempat parkir harus disediakan. Supaya para pengguna tidak menempatkan mobil di situ. Kalau kebijakan dibuat parsial ya susah,” ujarnya.

2

Lajur khusus sepeda pertama diujicoba Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, tepat di Hari Perhubungan Nasional, 17 September 2021. Juga di saat itu, jalur khusus goweser dengan lebar satu meter tersebut banyak terhalang oleh kendaraan yang parkir.

Mengenakan pakaian dinas, Andi menegur langsung tukang parkir. Meminta mereka tak mengarahkan parkir yang menghalang lajur sepeda yang digarisi warna hijau tersebut. Dan memperingatkan beberapa pemilik kendaraan untuk tidak lagi melanggar. Karena ada sanksi yang menanti. Sesuai peraturan daerah tentang jalur khusus sepeda yang telah rampung dibuat.

“Ke depan, sanksi digembosi. Kalau sekarang (saat uji coba, red) masih kami beri kelonggoran karena masih dalam tahap sosialisasi. Jadi, jangan sampai nanti pada saat kita lakukan upaya penindakan masyarakat malah protes. Perdanya sudah seperti itu,” kata Andi, saat itu.

Andi mengatakan, penggelontoran anggaran jalur khusus sepeda ini telah direncanakan untuk tahun 2021. Rencana awal, akan dibuat di empat jalan protokol. Selain Siliwangi, yaitu Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Slamet Riyadi dan kembali ke Siliwangi. Namun niatan itu terbentur. Karena anggaran yang teralihkan untuk penanganan Covid-19.

Meski begitu, melihat antusiasme masyarakat menggunakan sepeda, rencana menambah ruas jalur sepeda di sejumlah ruas jalan itu masih ada niatan untuk diwujudkan. Meski Andi Armawan belum memastikan kapan bisa terlaksana. “Kami sengaja membuat jalur khusus sepeda ini agar keselamatan pesepeda yang melintas di Kota Cirebon terjamin,” kata Andi.

Jalur khusus sepeda sepanjang sekitar 1,5 meter itu (bolak-balik) ke depan diproyeksikan terintegrasi dengan beberapa destinasi wisata di Kota Cirebon. Seperti wisata realigi, kuliner, hingga wisata belanja. Akan dibuat bertahap.

Terkait rekayasa lalu lintas hingga mensiasati kantong parkir bahu jalan, Dishub akan melakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan forum lalu lintas, Satlantas Polres Ciko dan sejumlah instansi pendukung terkait. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait