JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha mencapai 64 juta, UMKM mampu berkontribusi 61 persen terhadap PDB Nasional. Disamping itu, UMKM juga mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan berhasil menghimpun 60 persen dari total investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.
Supari menambahkan bahwa terlepas dari tingginya kontribusi, ruang UMKM untuk terus tumbuh masih terbuka lebar. Jika dirinci, postur UMKM sebesar 98,7 persen ada di segmen mikro, lalu 1,2 persen berada di segmen kecil, dan sisanya tercermin pada segmen menengah.
Seandainya, postur tersebut dapat digeser atau bergeser melalui upaya-upaya pemberdayaan di tiap segmen, setidaknya akan ada pergerakan naik kelas pada rantai segmen UMKM tersebut. Pelaku usaha mikro “mentas”, naik kelas ke segmen kecil dan seterusnya, diikuti ekosistem ultra mikro yang masuk mengisi ke segmen mikro. Maka dengan gambaran itu, nilai kontribusi UMKM dapat menjadi lebih besar lagi.
Bagaimana skenario dan langkah ini bisa tercapai, lanjut Supari. Pertama, Pemerintah melalui Program Strategis memajukan UMKM dengan berbagai program diantaranya bantuan insentif melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat, digitalisasi pemasaran serta mendorong shifting pola konsumsi dan transaksi dari offline ke online.
Kedua, membuka akses keuangan formal kepada pelaku usaha dengan meningkatkan kepemilikan produk dan layanan keuangan yang masih belum efisien, termasuk pada kalangan masyarakat pra-sejahtera. Dukungan ini menggambarkan semangat mempercepat pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024. Pihaknya lantas menjelaskan lebih lanjut, bagaimana membangun ketangguhan pelaku usaha, upayanya dalam memerdekakan UMKM, hingga peran BRI dalam Mempercepat Inklusi.
BRI berkomitmen untuk terus memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya UMKM di tengah kesulitan yang dihadapi, terutama pada segmen usaha Ultra Mikro (UMi) dan Mikro. Sebagaimana ditunjukan pada gambar 1 diatas, bahwa dari 30 juta pelaku usaha UMi yang belum mendapatkan layanan keuangan formal, terdapat lebih dari 12 juta pelaku usaha yang masih bergantung dari pinjaman para kerabat dekat dan rentenir (loan-shark) serta 18 juta lainnya bahkan belum terlayani.