Tawuran Petani di HGU PG Jatitujuh, Anggota DPRD Indramayu Ikut Ditangkap

Selasa 05-10-2021,07:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T ikut ditangkap pasca tawuran dua kelompok petani di lahan HGU PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana.

Diduga, anggota DPRD tersebut menjadi penasehat dari kelompok petani yang kontra dengan adanya hak garap di lahan PG Jatitujuh tersebut.

Pasca bentrokan berdarah yang menyebabkan dua petani penggarap meninggal dunia, puluhan orang telah diamankan Polres Indramayu bersama Kodim 0616.

Siang hari kemarin, 19 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Indramayu. Sedangkan pada sore hari, TNI dan Polri yang melakukan penyisiran di Desa Amis, kemudian mengamankan 5 orang lainnya. Termasuk anggota DPRD berinisial T di kediamannya.

Kejadian tawuran tersebut bermula pada Senin (4/10/2021). Dua orang petani berinisial S dan Y diserang menggunakan senjata tajam. S meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Y sempat kritis sampai kemudian menyusul meninggal dunia. Lantaran luka parah yang dideritanya.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo, memimpin langsung penangkapan yang berlangsung sore hari kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Kelima pimpinan ormas tak berkutik ketika seluruh bangunan telah dikepung polisi dan TNI bersenjata lengkap.

Malam harinya, petugas kepolisian dan TNI juga melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan. (tim)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait