Berikut Klarifikasi Kadisdik Kab Cirebon Terkait Lamanya Proses Pelantikan 332 Kepsek

Sabtu 09-10-2021,10:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Akhirnya, setelah sekian lama tertunda, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik 332 kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Dari 332 guru yang dilantik tersebut, 2 orang untuk jabatan Kepala TK,  SD sebanyak 292 dan Kepala SMP ada 38 orang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,  Deni Supdiana mengklarifikasi terkait penundaan pelatikan kepala sekolah tersebut.

Diakui, bahwa pelantikan kepala sekolah ini sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tapi, ada sejumlah kendala sehingga mutasi rotasi kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Cirebon tertunda.

\"Di bulan April sebenarnya sudah direncanakan pelantikan. Namun, dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru jadi kepala sekolah, disitu ada pasal bahwa penetapan guru jadi kepala sekolah melibatkan tim pertimbangan,\" bebernya.

Dia menyebutkan, Tim pertimbangan ini terdiri dari unsur dari Setda, Dinas Pendidikan, Dewan pendidikan dan guru pengawas. Tetapi, pada April 2021 masa jabatan pengurus Dewan Pendidikan habis.

\"Dan, pada bulan Mei langsung kita proses pembentukan Dewan Pendidikan. Alhamdulillah, sudah dibentuk hingga akhirnya mutasi dan rotasi kepala sekolah bisa dilaksanakan,\" katanya.

2

Selain itu, kata Deni,  untuk SMP sendiri ada kekosongan kepala sekolah karena ada yang pensiun dan meninggal dunia.

\"Sebetulnya Kepala  SMP kosong  ada 10 sekolah. Berjalannya waktu ada yang pensiun dan meninggal jadi ditotal ada 15 orang. Tetapi untuk SMP jumlah yang dirotasi dan mutasi totalnya 38 kepala sekolah,\" pungkasnya.

Pelantikan sendiri dilakukan di Gedung BKPSDM Kabupaten Cirebon dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Guru Pengawas di Lingkungan Kabupaten Cirebon. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait