Tujuh Ijazah Balonwu Diduga Tak Asli

Sabtu 09-10-2021,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Jumlah bakal calon kuwu (balonwu) untuk Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon mencapai ratusan. Tidak sedikit mereka yang mendaftar menggunakan ijazah paket. Hal ini harus diperhatikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Karena itu, Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon meminta pada PPS lebih selektif dalam menerima persyaratan pendaftaran bakal calon kuwu. Terutama soal ijazah yang menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran.

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Herry Purnama melalui Kasi Kursus dan Kelembagaan Abdul Kodir SH mengatakan persyaratan administrasi bakal calon kuwu yang menggunakan ijazah paket kerap menemui masalah saat proses legalisir.

“Sejauh ini kami telah menemukan tujuh ijazah Paket B maupun C yang diduga tidak asli. Masa ijazah Paket B hanya berjarak dua tahun dengan Paket C, itu kan tidak mungkin. Kami tidak mau melegalisir yang seperti itu,” ujar Kodir, kemarin.

Penolakan legalisir tersebut, kata Kodir, karena pada dasarnya jenjang pendidikan dari tingkat Paket B dengan Paket C sama halnya dengan pendidikan formal, yakni 3 tahun. “Jika dipaksakan hal itu bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari dan sudah pernah terjadi sampai ke perkara hukum yang akhirnya merugikan kuwu itu sendiri,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengaku masih menemukan ijazah yang menggunakan legalisir bertandatangan pejabat yang lama atau sudah pensiun. Harusnya balonwu menunjukan ijazah aslinya berikut data pendukungnya untuk kembali dilegalisir di Dinas Pendidikan. Karena masa berlaku legalisir hanya 3 bulan. “Kita verifikasi ijazah tersebut, jika itu tidak ada di data maka kami bilang tidak ada, artinya ijazah itu palsu atau diragukan,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar PPS jeli dalam melakukan verifikasi dan validasi ijazah tersebut dan berkordinasi dengan dinas pendidikan jika terdapat hal-hal yang meragukan keasliannya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait