Ketua KPU Akhiri Masa Tugas

Senin 23-09-2013,13:02 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu secara resmi berakhir hari ini, 23 September 2013. Bagi Ketua KPU Indramayu, A Khotibul Umam SAg berarti benar-benar lepas tugas, karena secara mengejutkan tidak lolos ke 10 besar calon anggota KPU Indramayu periode 2013-2018. Terkait dengan telah berakhirnya masa jabatan, Khotib menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah banyak membantu tugas KPU, dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama memimpin banyak yang kurang berkenan. “Saya hanya berpesan kepada KPU yang baru nanti agar melanjutkan dan menjalankan tahapan yang telah saya lakukan. Jangan lupa untuk menjaga hubungan baik dengan semua stakeholder,” ungkapnya, Minggu (22/9). Khotib mengaku banyak sekali mendapatkan pelajaran selama menjadi ketua KPU. Terutama dalam menyelesaikan persoalan yang pelik, sehingga pemilu selama kepemimpinanya berjalan lancar, kondusif, dan sukses tanpa ekses. Sementara itu para ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan A Khotibul Umam yang selama ini dinilai cukup sukses. Mereka berharap penggantinya nanti bisa lebih baik lagi. “Terus terang kami dari PPK merasa kehilangan sosok ketua KPU yang bersahaja dan bertanggung jawab seperti pak Khotibul Umam,” ujar Ketua Forum PPK, M Ghozali. Komentar senada diungkapkan Marzuki Fathan dari PPK Kecamatan Juntinyuat. Menurutnya, selama ini Khotibul Umam telah mampu bekerja sama dengan PPK. Sehingga pelaksanaan pemilihan umum selama kepemimpinannya selalu berjalan sukses tanpa ekses. “Suhu politik di Indramayu sebenarnya selalu panas setiap pelaksanaan pemilu. Tapi kenyataannya semua berjalan sukses tanpa ekses,” ujarnya. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait