ORORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kondisi pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital. Dimana perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dan bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan seluruh masyarakat dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan masyarakat memberikan manfaat besar. Terutama dalam mempercepat aktivitas ekonomi dan bisnis serta tukar menukar informasi baik secara domestik maupun lintas negara.
Tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Layanan jasa keuangan dapat ditransaksikan atau dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Menurutnya, selain kemudahan komunikasi, perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital juga mendorong tumbuhnya start-up di sektor-sektor prioritas, seperti sektor kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi dan bagi masyarakat luas dalam memperoleh produk dan layanan secara digital.
“Hingga saat ini telah terdapat lebih dari 2.100 startup di Indonesia, dimana sampai dengan September 2021 terdapat 7 Unicorn dan 2 Decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip light touch and safe harbor, sebagaimana arahan Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan sebelumnya,” ujarnya secara virtual, Senin (10/10).
Wimboh menyebut, di sektor keuangan, peran OJK sangat penting dan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi. Lembaga jasa keuangan di Indonesia didorong untuk terus relevan dan responsif dengan perkembangan teknologi.
Sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung inklusi keuangan maupun menciptakan stabilitas sektor keuangan. Kerja sama bilateral dengan sejumlah Otoritas Lembaga Jasa Keuangan di berbagai negara juga terus diperkuat, terutama di industri Fintech.
Diantaranya dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), Securities Commission (SC) Malaysia, dan Banko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Selain itu, dukungan oleh lembaga multilateral seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB) juga telah diberikan untuk pengembangan kebijakan di bidang keuangan digital di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bentuk mekanisme koordinasi antarnegara dalam aspek perizinan dan pengawasan,” pungkasnya.(jp)