JAKARTA - Seorang direktur televisi swasta lokal asal Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) dikabarkan ditangkap polisi. Penyebabnya, adalah karena sering menyebar hoax.
Penangkapan tersebut dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto Setyo. Rencananya, kasus ini besok akan disampaikan polisi lewat press release.
Selain menangkap direktur tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dalam kasus yang sama.
Namun begitu, ia belum menjelaskan kronologi penyebaran hoaks yang dilakukan ketiganya. “Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Setyo.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan isi konten yang mengganggu sinergitas TNI-Polri. Dia hanya meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan besok saat jumpa pers. (yud/okz)
Baca juga:
- 3 Anak dan Istri Sebulan Hilang dari Karangasem Plumbon, RT Ungkap Fakta: Pulang ke Bandung, Curiga Suami Selingkuh
- Anak 7 Tahun yang Terlindas Truk Dibonceng Gurunya, Diserempet Mobil yang Terobos Lampu Merah Palimanan