DEPOK - Gubernur Jawa Barat mengintruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kegiatan di alam bebas.
\"Mungkin BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini,\" katanya saat melakukan takziah kepada keluarga salah satu siswa MTs Harapan Baru yang wafat akibat insiden susur sungai asal Kota Depok, Sabtu (16/10).
Oleh karena itu, dia pun dengan tegas melarang kegiatan susur sungai sampai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersusun secara komprehensif.
\"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD,\" tegasnya.
\"Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apapun. Apalagi sekarang jumlahnya tidak sedikit,\" ungkapnya.
Diketahui, kurang lebih 150 orang siswa-siswi MTs Harapan Baru Dusun Cijantung Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan pramuka dan susur sungai (bersih-bersih sungai).
Sayang sekitar 13 orang siswa dinyatakan tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili Dusun Wetan RT 01/01 Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10) pada pukul 15.30 WIB. Sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang kritis dan dirawat di ruang ICU RSUD Ciamis. (jun)
Baca juga:
- Takziah ke Rumah Duka Korban Susur Sungai, Ridwan Kamil Sampaikan Belasungkawa
- Wagub Uu Ajak Masyarakat Doakan 11 Siswa MTs Harapan Baru: Semoga Khusnus Khotimah