INDRAMAYU – Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu masa bakti 2008-2013 dinyatakan demisioner, karena masa jabatan anggota KPU telah habis sejak 23 September 2013. Sementara anggota KPU yang baru belum juga ditetapkan. Dengan demikian tugas dan fungsi KPU Kabupaten Indramayu dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Indramayu, dengan supervisi oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Sekretaris KPU Kabupaten Indramayu, Drs Sunardi SH MSi menjelaskan, tugas dan fungsi KPU sementara memang diserahkan kepada sekretariat KPU, sesuai dengan Surat KPU Provinsi Jawa Barat No.706/KPU-Prov-011/IX/2013 tanggal 11 September 2013, perihal Jabatan Anggota KPU Kabupaten Indramayu Berakhir tanggal 23 September 2013. “Sesuai dengan surat dari KPU provinsi, sejak tanggal 24 September 2013 tugas dan fungsi KPU Indramayu dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Indramayu, dengan supervisi oleh KPU Provinsi Jawa Barat,” terang Sunardi. Sunardi menambahkan, keanggotaan KPU Indramayu demisioner karena adanya keterlambatan seleksi calon anggota KPU Indramayu dari 10 besar menjadi 5 oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Penyebabnya karena keanggotaan KPU Jawa Barat juga bakal mengalami pergantian dengan yang baru. “Pelantikan anggota KPU Jawa Barat yang baru, dilaksanakan tanggal 24 September ini. Jadi pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU Indramayu 2013-2018 juga masih menunggu jadwal dari KPU Jawa Barat yang baru nanti,” ujar Sunardi. Ketua tim seleksi calon anggota KPU Indramayu, Drs Ujang Suratno SH MSi, juga mengakui keterlambatan pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU Kabupaten Indramayu. Meskipun, tim seleksi sudah mengirimkan 10 nama calon sejak lama, namun tetap harus menunggu anggota KPU Jawa Barat yang baru. Menurutnya, selama belum ada anggota KPU Indramayu yang baru maka KPU Indramayu dinyatakan demisioner, dan tidak ada yang mengisi kekosongan. Dengan demikian KPU Indramayu tidak ada kegiatan sampai dengan terpilih anggota KPU yang baru. Sementara sekretariat KPU Indramayu hanya melaksanakan kegiatan administrasi. “Tentunya kita berharap setelah KPU Jawa Barat yang baru dilantik, maka pelaksanaan fit and proper test bagi calon anggota KPU Indramayu juga bisa segera dilaksanakan,” kata Dekan Fakultas Hukum Unwir itu. (oet)
Sekretariat Ambil Alih Tugas
Selasa 24-09-2013,13:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :