5 Orang Diperiksa Kejagung Terkait Asabri

Selasa 19-10-2021,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Kesepuluh manajer investasi tersebut dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(fin)

Tags :
Kategori :

Terkait