JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon kembali buka suara. Aksi Aipda Ambarita yang melakukan penggeledahan Hp, turut dikomentari. Menurutnya, itu adalah pelanggaran.
Fadli mengkritik ketidakprofesionalan yang dilakukan Ambarita lantaran menggeledah HP milik seorang pria diduga tidak sesuai SOP.
Dia mengingatkan polisi adalah aparat penegak hukum. Namun, dalam peristiwa ini mereka seakan tidak mengerti tentang hukum.
\"Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power,\" kata Fadli Zon dalam akunnya di twitter @fadlizon yang dikutip pada Rabu, (20/10/2021).
Dia pun meminta agar Aipda MP Ambarita untuk diproses, lantaran melanggar privasi warga dengan melakukan penggeledahan paksa terhadap HP.
\"Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi Polri,\" pintanya.
Seperti diketahui, Fadli Zon juga sebelumnya mengomentari terkait Densus 88 Anti Teror yang dianggap menggunakan narasi Islamophobia. Pernyataan tersebut memantik kontroversi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Penganiayaan Anak Ditempel Knalpot di Kapetakan, Pemdes Berharap Selesai Kekeluargaan
- Breaking News: Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha Jumenengan sebagai Sultan Kasepuhan Pangeran Jayawikarta III, Siap Tes DNA