Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Jadwal one way nasional mudik Lebaran 2026 sudah ditetapkan Korlantas Polri.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026.
Salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kebijakan ini diberlakukan karena tanggal tersebut diperkirakan menjadi puncak arus mudik, sekaligus bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penerapan one way nasional direncanakan berlangsung pada siang hari.
BACA JUGA:Polemik GTC Berlanjut, Kuasa Hukum PT Toba Sakti Utama Beri Penjelasan
BACA JUGA:Polsek Kapetakan Cirebon Bagi 100 Takjil Sambil Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
“Puncak arus mudik diperkirakan terjadi tanggal 18 Maret. Karena itu antara pukul 10.00 sampai 12.00 WIB akan diberlakukan one way nasional untuk arus mudik,” ujar Agus saat meninjau Rest Area KM 57 A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.
Menurutnya, keputusan tersebut telah dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan dan pihak pengelola jalan tol.
Namun, Agus menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas tetap bersifat dinamis.
Artinya, kebijakan tersebut bisa saja berubah menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan serta hasil pemantauan teknologi penghitungan kendaraan.
BACA JUGA:Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
“Jika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting dapat mengendalikan kepadatan, skema one way nasional bisa saja disesuaikan, misalnya menjadi one way bertahap. Semua akan kami umumkan kemudian,” jelasnya.
Skema One Way Tahap Pertama
Dalam skenario awal, Korlantas akan menerapkan sistem satu arah tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236 di jalur tol Trans Jawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

