Reformasi Birokrasi Penting bagi Daerah

Jumat 22-10-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi stakeholder terkait di Hotel Luxton, Kota Cirebon, kemarin (21/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati beserta Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini dan Sekretaris Deputi Eddy Syah Putra.

Dalam sambutannya Eti menyampaikan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja ASN. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat lebih prima.

“Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari tata kelola sektor publik yang lebih luas,” ujar Eti.

Reformasi birokrasi secara global mengacu pada empat bidang tematik yakni reformasi peran Negara, reformasi fungsi sentral pemerintahan, reformasi terhadap akuntabilitas dan mekanisme pengawasan, serta reformasi birokrasi dan manajemen organsiasi pelayanan publik.

“Reformasi birokasi ini merupakan bagian pembaharuan yang menyeluruh di semua bidang. Baik ekonomi, politik, hukum, dan sosbud,” ungkap Eti.

“Bukan hanya pemerintahannya yang demokrasi, tapi juga bisa mempercepat terwujudnya kesejahteraan pada masyarakat,” tambahnya.

2

Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon melakukan juga upaya digitalisasi pemerintahan (Digital Government) yang merupakan konsekuensi dan tuntutan dari munculnya internet of things dan juga reformasi birokrasi.

“Digitalisasi ini bukan hanya perubahan kegiatan dari tatap muka ke virtual atau penggunaan aplikasi semata. Namun, melibatkan pola piker dan budaya kerja ASN. Ini sebenarnya bisa jadi solusi mengoptimalkan pelayanan,” tegasnya.

Dalam implementasinya, transformasi digital tersebut diwujudkan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Khusus di Kota Cirebon, SPBE juga telah mendapatkan penilaian dari tim pemerintah pusat dan mendapatkan nilai evaluasi yang meningkat signifikan.

“Kita dari sebelumnya pada 2019 berada di 2,27 atau kategori cukup, bisa naik menjadi 3,02 atau kategori baik pada tahun 2020. Semoga nilai ini bisa memacu kami melakukan perbaikan,” harapnya.

Ke depannya juga, kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah pemerintah daerah untuk mendapatkan pendampingan yang intensif dan detail dari KemenPAN-RB. Sehingga, proses penyederhanaan birokasi bisa sejalan dengan program prioritas Pemerintah Pusat.

“Karakteristik juga kita harapkan tetap diperhatikan. Sehingga dapat member ruang kreativitas dan inisiatif kepada pemda sesuai kearifan local yang ada,” tutupnya.  (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait