Almanar Kawal Perda Miras Sampai Titik Darah Penghabisan

Kamis 26-09-2013,11:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Adanya penetapan peraturan daerah (Perda) Nomori 4 tahun 2013 tentang pelarangan dan peredaran minuman keras berkadar alkohol yang dikeluarkan dan ditetapkan Pemerintah Kota Cirebon menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Koordinator ALiansi Masyarakat Nahyi Munkar (Almanar) Cirebon Andi Mulya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Walikota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon. \"Kami sangat berterima kasih sekali terhadap sikap tegas Pak Ano (Walikota Cirebon) dan DPRD Kota Cirebon yang berani mengeluarkan dan menetapkan perda mihol di Kota Cirebon,\" ungkap pria berjangggut panjang tersebut. Andi menjelaskan bahwasanya pihaknya akan terus memantau serta mengawal perda miras mihol. \"Kepada Pak Ano, kami harap jangan gentar dalam menerapkan perda yang satu ini (perda mihol), karena kami akan memantau dan mengawal sampai titik darah penghabisan, demi menegakkan agama Allah SWT,\" tegasnya. Andi menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam membela pemkot dan DPRD dari tuntutan para pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam, yang akan mengadakan aksi damai tentang penolakan perda mihol di Kota Cirebon, yang ditujukan kepada Pemkot dan DPRD Kota Cirebon. \"Dengan adanya aksi damai pada hari Kamis (26/9) besok yang dilakukan oleh para pengusaha tempat hiburan malam, maka kami sedikit pun tidak akan gentar sedikit pun dalam membela pak Ano (Walikota Cirebon), sekalipun para pengusaha tempat hiburan menyewa preman, ujarnya. Pihaknya berharap kepada semua pihak agar tegas dalam menjalankan perda minol tersebut. \"Kami minta kepada aparat keamanan, supaya tegas menegakkan perda minol di Kota Cirebon. Sebab kalau aparat tidak tegas, maka kami (ormas Islam) lah yang akan bertindak tegas terhadap hal-hal yang berbau dengan kemungkaran di Kota Wali,\" pungkasnya. (ful/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait