CIREBON - Dua Pelaku jambret yang kerap beraksi di sekitar kawasan olahraga Bima dan Jl Terusan Pemuda Kota Cirebon berhasil ditangkap warga.
Kedua pelaku tersebut yakni AF dan MAR warga Desa Kalitengah, Kabupaten Cirebon. Keduanya kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Kesambi.
Kapolsek Kesambi Iptu Sudarsono mengungkapkan, kasus tersebut terjadi Minggu lalu (5/9) sekitar pukul 06.30 WIB di Jl Yudasari 2 samping Kampus UGJ Fakultas Kedokteran.
\"Awalnya korban yakni Neyla Cantika Putri Gunawan sedang melintas di TKP bersama bibinya yakni Amelia Rahayuningsih. Dan pada saat itu korban yang sedang memegang handphone dan dompet. kemudian datang dua tersangka yang sudah memperhatikan dan mengikuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian korban dipepet, salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas hp dan dompet korban,\" ungkapnya, Jumat (29/10).
Setelah berhasil menjambret, lanjut Kapolsek, kedua tersangka kabur.
\"Korban seketika itu langsung berteriak jambret, warga dan pengendara sepeda motor yang mendengar langsung mengejar para pelaku. Akhirnya, kedua tersangka berhasil ditangkap warga di sekitar Desa Tuk, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya keduanya diserahkan ke Polsek Kesambi,\"
ujarnya.
Dihadapan polisi, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret.
\"Baru satu kali pak. Beraksinya di Bima saja. Sasarannya perempuan yang lagi megang hp dan tas,\" ujar tersangka MAR diamini tersangka AF.
Kapolsek Kesambi Iptu Sudarsono menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. \"Hukumannya 9 tahun kurungan penjara,\" tegasnya. (rdh)
Baca juga:
- Bikin Resah, Reskrim Polsek Utbar Berhasil Bekuk Pelaku Perampasan Handphone
- Polisi Bongkar Praktik Pengiriman Calon TKI Ilegal