BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak, Begini Kata IDAI

Selasa 02-11-2021,09:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Badan POM memberikan izin penggunaan vaksin covid-19 Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Lalu, bagaimana tanggapan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) perihal izin ini?

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso menyambut baik diberikannya izin penggunaan dari BPOM. Sebab, di Indonesia kematian anak akibat covid-19 cukup tinggi dibanding negara lain.

\"Kami dari IDAI sangat berbahagia mendengar kabar ini,\" kata Piprim, dalam konferensi pers virtual bersama Badan POM.

\"Kami menyambut baik adanya izin vaksinasi anak 6-11 tahun,\" imbuhnya.

Tidak hanya itu, IDAI juga siap membantu menyukseskan program vaksinasi covid-19 untuk anak-anak 6-11 tahun.

\"Untuk semua orang tua, silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi covid-19,\" katanya.

Menurut dia, vaksin covid-19 penting bagi anak-anak. Sebab, mereka selain bisa tertular juga bisa menularkan. Mereka banyak yang menjadi orang tanpa gejala (OTG).

Sementara itu, dari hasil uji klinis fase 1 dan fase 2b efek samping pada anak usia 6-11 tahun sebanding dengan kelompok usia 12-17 tahun yang sudah disetujui yakni 11 dan 14 persen.

Sedangkan dari aspek imunogensitas pada uji klinik fase 1-2 dengan jumlah 550 anak, vaksin dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi.

Pada pengamatan 28 hari dari vaksinasi dosis 2, antibodi mendekati 100 persen dan sebanding dengan kelompok vaksin dosis rendah serta medium.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait