CIREBON - Menanggapi adanya pejabat Dishub Kabupaten Cirebon yang ditangkap polisi karena terlibat sindikat Narkotika, Bupati Cirebon H Imron mengaku kecewa.
\"Saya sangat kecewa dan prihatin soal ini. Pegawai negeri itu harus menjadi contoh kepada masyarakatnya, tapi pegawai negerinya sendiri kok melanggar apalagi narkoba,\" ujarnya ditemui radarcirebon.com usai menghadiri pembukaan UKJTV, Sabtu (6/11/2021).
Menurut bupati, pihaknya masih menunggu hasil putusan dari pengadilan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat narkoba tersebut.
\"Kami belum bisa memberikan sanksi karena belum ada inkrah atau putusan pengadilan terhadap PNS yang terlibat narkoba itu. Kalau sudaj inkrah, barulah kami bisa memberikan sanksi apakah itu bentuknya pemecatan atau lainnya,\" ucapnya.
Pasca tertangkapnya PNS yang terlibat narkoba, Imron menegaskan, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon wajib dilakukan tes urine.
\"Saya tidak ingin lagi ada ASN di Kabupaten Cirebon yang terlibat jaringan narkoba. Narkoba ada musuh negara, musuh masyarakat dan musuh kita semua. Maka itu, kita harus berantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon,\" tegasnya.
Perlu diketahui, seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon ditangkap polisi.
Pejabat tersebut berinisial AM alias DW (45) selaku Kepala Seksi Angkutan pada bidang lalu lintas dan angkutan di Dishub Kabupaten Cirebon. AM dibekuk polisi dari Polresta Cirebon karena kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Bahkan, DW ini dikenal sebagai bandar sabu-sabu di Kabupaten Cirebon. DW kini sudah diamankan Satreskoba Polresta Cirebon bersama dua orang rekannya di ruang tahanan Mapolresta Cirebon.
Penggerebekan atau penangkapan atas DW dan jaringannya dilakukan pada Jumat malam 22 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00. Ketika itu polisi menyergap DW di rumahnya di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Dia tak bisa mengelak dan menyerah tanpa perlawanan.
Dari tangan DW, polisi berhasil mengantongi satu bungkus besar plastik klip bening berisikan kristal putih yang merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,13 gram.
Juga ditemukan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan masing masing berat bruto 1,08 gram.
Jadi, total ada 3,21 gram sabu-sabu yang diamankan dari DW dan jaringannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk sarana menggunakan sabu-sabu.
Yakni 16 buah pipet kaca, 7 tujuh pack plastik klip bening, 7 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 5 pack sedotan plastik, satu buah timbangan elektrik.
Kemudian satu jarum suntik, satu buah peniti, satu buah lakban warna bening, dua buah alat hisap/bong yang terbuat dari bekas air mineral lengkap dengan dua buah sedotan plastik, satu buah botol bekas permen karet berisikan cotton bud, dua buah kartu ATM, dan sejumlah telepon seluler. Malam itu juga jaringan DW dan dua rekannya berhasil diamankan. (rdh)