BLT Prajawinangun Kulon Disoal Warga, Kuwu: Sekarang Nuansa Politik

Jumat 12-11-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Sudah menunggu berbulan-bulan, Ali Sodikin kecele. Pria asal Prajawinangun Kulon, Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, ini mengaku namanya terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa tahun 2021. Tapi uangnya tak sampai ke tangan. Entah karena apa. Rupanya dialami empat warga lain. Mereka datang ke Polresta Cirebon. Membuat laporan polisi.

Keempat warga lain itu adalah SM, NS, MT dan RD. Ali dan rekan senasibnya sudah dimintai keterangan. Proses hukum masih bergulir.

Pria 54 tahun tersebut melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada 11 Oktober bulan kemarin. Kelima orang ini, kata Ali, namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT desa tahun 2021. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat keputusan (SK) kepala desa.

“Tapi di saat yang lain mendapatkan BLT tersebut, saya dan empat orang lain ini yang terdaftar sebagai yang berhak menerima sesuai SK, tidak dapat apa-apa,” sesal Ali, Kamis (11/11).

Ali mempertanyakan transparansi keuangan di desanya. Dia menyesalkan. Nominal BLT desa tahun 2021 tersebut Rp300 ribu per bulan. Seharusnya, selama Januari-September 2021, Ali mendapatkan Rp2,7 juta.

“Yang lain sudah mendapatkan. September kemarin BLT itu dibagikan kepada warga. Bahkan yang namanya tidak tercantum juga menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Ali Sodikin menuturkan, BLT desa tahun 2021 di desanya itu dibagi rata. Yaitu kepada warga yang belum pernah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Menurutnya itu jelas tidak dibenarkan.

2

“Jadi BLT desa tahun 2021 ini dibagi rata di luar penerima PKH dan BPNT. Cuma kan kita tidak tahu datanya siapa yang menerima, dan jumlahnya berapa orang. Pembagian itu juga tanpa sepengetahuan kita sebagai penerima yang sebenarnya sesuai SK,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kuwu Prajawinangun Kulon Samadi menjelaskan, SK yang dimaksud awalnya dibuat untuk anak-anak atau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

“Sedangkan Pak Ali Sodikin itu ada (pernah menerima, red) bantuan lain. Apakah PKH, BPNT, atau lainnya. Orang-orang yang (pernah, red) mendapatkan itu (bantuan, red) saya alihkan,” kata Samadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/11).

SK yang mencantumkan nama Ali Sodikin dan empat orang lain itu, kata Samadi, dibuat awal tahun ini. Dan belum dilakukan perubahan.

Sementara dalam perjalanannya, baru diketahui jika Ali pernah menerima bantuan. Sehingga dianggap tak layak atau berhak lagi menerima BLT desa tahun 2021 ini. Sehingga SK penerima bantuan diperbarui. Tak ada lagi nama Ali Sodikin dan empat lainnya tersebut.

Kuwu menambahkan, lebih kurang ada 300 warganya yang tidak menerima bantuan apapun. Dan mereka, adalah sasaran sesungguhnya BLT desa tahun ini.

Dia juga berdalih telah melakukan rapat penetapan nama-nama penerima bantuan dengan BPD. Dia mempertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak menanyakan langsung persoalan tersebut ke desa. “Kenapa tidak datang ke desa. Malah melaporkan ke Polresta Cirebon,” terangnya. Di sisi lain dia juga maklum.

Karena desa tersebut sedang dalam nuansa pemilihan kuwu. Samadi maju lagi. “Saya sudah tahu semua perjalanan (pelaporan ke polisi, red) itu. Karena sekarang kan nuansanya sedang politik. Maklum, saya juga anggap wajar saja. Silakan, warga yang kurang paham datang ke desa dulu menanyakan, seperti apa dan bagaimana bagusnya,” pungkasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait