KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menyikapi santai gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 H Momon Rochmana-HT Mamat Robby (Rochmat) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun isi gugatannya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menegaskan kesiapannya untuk melawan. “Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak siap. Kami siap melawan gugatan kubu paslon Rochmat,” tegas Divisi Hukum dan Hubungan Kelembagaan KPU, Hamid MH, kepada insan pers. Menurut Hamid, langkah menggugat ke MK sah karena merupakan prosesi tahapan pemilukada. Namun ia mengingatkan, permohonan keberatan ke MK harus memenuhi syarat. Selain sesuai ketentuan pasal 5 Peraturan MK Nomor 15 tahun 2008, proses pengajuan gugatan ke MK hanya memiliki jeda waktu 3 hari. Upaya hukum ke MK juga harus sejalan dengan ketentuan pasal 4 Peraturan MK Nomor 15 tahun 2008. Yaitu obyek pemilukadanya ialah jumlah suara yang ditetapkan oleh KPU. Hamid pun menegaskan, hasil pehitungan suara dari semua tingkatan, baik di TPS, PPK dan KPU, tidak ada manipulasi data. Terkait adanya dugaan kerjasama KPU dengan Paslon nomor urut 3, Utama, Hamid membantah keras hal itu. “Samasekali tidak ada manipulasi data. Apalagi sampai kerjasama dengan paslon Utama. Itu isu-isu sesat. Jika KPU sebagai termohon di persidangan MK, kita siap. Kita buktikan nanti di MK,” tegasnya lagi. Diamati dari semua sisi tahapan, menurut dia, tidak mungkin KPU memiliki kesempatan untuk memanipulasi data. Terlebih, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, PPS, PPK dan KPU diikuti oleh saksi lengkap 4 paslon. Dijelaskan, KPU bersifat mandiri. KPU selama ini sudah bersikap profesional dalam Pilbup Kuningan. Namun ia mengapresiasi jika ada yang tidak puas, kecewa atau tidak suka dengan keputusan KPU untuk melakukan upaya hukum ke MK. Daripada harus bertindak anarkis atau berunjuk rasa yang memancing tindakan anarkis. “Apapun materi gugatannya, menang kalah akan diputuskan oleh MK. Entah terkait isu manipulasi data, penggelembungan suara dan lain-lain. Pastinya, kita siap melawan gugatan Rochmat,” ucap Hamid.(tat)
KPU Siap Pasang Badan, Terkait Gugatan Rochmat ke MK
Senin 30-09-2013,11:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB
Tim Resmob Polres Cirebon Kota Kejar Komplotan Curanmor, Pelaku Kabur ke Area Tambak
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,05:01 WIB
Muhammadiyah Resmi Umumkan Idulfitri 2026, Berikut Dasar Penentuannya
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:29 WIB
Curanmor di Palimanan Terekam CCTV, Motor Karyawan Rumah Makan Raib dalam Hitungan Detik
Jumat 13-03-2026,22:00 WIB
Mudik Gratis Jabar 2026 Resmi Diberangkatkan, 74 Bus Antar 3.000 Pemudik
Jumat 13-03-2026,21:07 WIB
Jelang Idulfitri, Polres Cirebon Kota Gelar GPM untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:31 WIB
Ramai Investasi Emas Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jumat 13-03-2026,20:01 WIB