CIREBON - Akhirnya Kota Cirebon kini masuk dalam PPKM Level 1, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 60 tahun 2021.
Di Jawa Barat, daerah dengan level 1 yakni, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.
Untuk daerah lain di Ciayumajakuning, Kabupaten Majalengka ada di level 2. Sedangkan Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kuningan bertahan di level 3.
Meski sudah berada di PPKM Level 1, pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Kecuali untuk sekolah luar biasa bisa sampai 62 persen. Sedangkan PAUD 33 persen.
Sedangkan sektor lain dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen seperti pasar rakyat, hingga super market.
Untuk kapasitas rumah makan dan restoran dapat ditingkatkan hingga 75 persen. Sektor-sektor tersebut wajib mengaplikasikan penggunaan Peduli Lindungi. (rdh)
Baca juga:
- Heboh Pengacara Hamburkan Uang Puluhan Juta di Polres Banyuwangi: Kanit Reskrim Keluar!
- Fadli Zon Ditegur Prabowo Usai Sindir Jokowi