JAKARTA - Vincentius Titih Gita Arupadatu kedapatan mabuk mabukan usai tampil di Mata Najwa memberikan kesaksian selama menjadi narapidana.
Dalam tayangan itu, episode Mata Najwa mengulas mengenai kekerasan di balik tembok penjara.
Adapun Vincentius dihadirkan sebagai salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Dia mengaku baru bebas dari Lapas Kelas II A Yogyakarta pada 19, Oktober 2021. \"Belum genap sebulan saya keluar,\" kata dia, dalam tayangan tersebut.
Vincentius didakwa pasal penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani 11 bulan tahanan.
Menurutnya, kekerasan itu terjadi sejak 26, April 2021 bersama 12 orang setelah dikirim dari Rutan Yogyakarta.
\"Saya langsung mendapatkan penyiksaan dari oknum petugas. Mendapatkan cambukan dari selang, kabel, kayu,\" kata residivis kasus narkotika itu.
Dirinya mengaku pernah disuruh memakan pepaya busuk yang sudah berulat.
Namun setelah tayangan tersebut ramai karena pengakuannya atas kekerasan yang diterima, Vincentius justru kembali jadi sorotan.
Beredar video yang menunjukkan dia sedang mabuk-mabukan usai menjalani talk show itu.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Hancur Lebur, MU Dibantai Watford 4-1
- Warga Villa Intan 3 Kewalahan Serangan Walang Sangit
- Resmi! UMP 2022 Jawa Barat Ditetapkan Sebesar Rp1.841.487,31