CIREBON - Penggeledahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) di Kantor PG Rajawali Jl dr Wahidin, Kota Cirebon masih berlangsung.
Saat ini, tim Kejati dan Kejari memeriksa di sebuah ruangan di kantor PG Rajawali II Cirebon.
Petugas kepolisian berjaga di lobby kantor PG Rajawali II Cirebon. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jabar, Kejari Kota Cirebon dan PG Rajawali II Cirebon.
Seperti diketahui, penggeledahan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (24/11/2021). Tim penyidik masih berada di dalam hingga saat ini.
Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan dilakukan. Hingga saat ini, tim Kejati Jabar belum ada yang memberikan keterangan kepada wartawan.
Kendati demikian, informasi yang beredar di kalangan wartawan, penggeledahan ini terkait kasus delivery order (DO) gula.
Kasus ini pernah diekspos Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran DO gula antara PT PG Rajawali II dengan PT MAJU pada Tahun 2020 ke tingkat penyidikan.
Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print- 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.