CIREBON - Sedikitnya 278 anggota Polisi masuk dalam DTKS yang merupakan data awal rujukan penerima bansos.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, terdapat 278 anggota Polri yang masuk dalam DTKS.
Tetapi, tidak semuanya anggota Polresta Cirebon, ada juga anggota kepolisian lain tetapi tinggal di Kabupaten Cirebon.
\"Hasil penelusuran dan pengecekan, tidak ada satupun yang menerima bantuan. Kemudian tidak ada satu pun yang terverifikasi dalam daftar nominatif DTKS,\" kata Kapolresta, kepada Radarcirebon.com, Jumat (26/11/2021).
Kapolresta mengaku, sudah memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penelusuran dan penelitian penyusunan DTKS.
Sebab, DTKS adalah data terpadu yang merupakan mekanisme bottom up.
\"Kami telusuri dan telaah, apakah masuknya anggota polri, anggota dewan, hingga kuwu dan ASN, apakah karena kealpaan atau kesengajaan,\" tandasnya.
Terkait apakah akan dikeluarkan dari DTKS, Kapolresta menekankan, akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. (rdh)
Baca juga:
- Ban Lepas, Mobil Pikap Kecelakaan Terjun ke Jurang di Beber, Penumpang Meninggal Dunia
- Hotel Megah Ini Bakal Berdiri di Kertajati, Aston Inn