Dapat Laporan Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Polsek Gempol Segera Lakukan Ini..

Dapat Laporan Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Polsek Gempol Segera Lakukan Ini..

Keluarga J menyatakan akan merawatnya dan tidak mengulangi tindakan dugaan penculikan anak.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Gempol merespon cepat dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 16.40 WIB.

Bahkan, petugas kepolisian juga sempat mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:Jens Raven Bawa Indonesia Unggul 1-0 Atas Thailand di Babak Pertama Final Piala AFF U-19

BACA JUGA:Pengen Pada Dadi Apa Sih Cung? Tawuran Antarpelajar Kembali Pecah, Nih Lokasinya

BACA JUGA:Pesan Sekda Herman ke Pemda Kabupaten Kota: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan SH MH mengatakan, saat itu pria yang diketahui berinisial J (45) warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tersebut sedang menggandeng anak kecil.

Kemudian, oleh warga sekitar diteriaki akan melakukan penculikan terhadap anak.

"Petugas kami yang menerima laporan melalui dari warga tentang kejadian tersebut langsung mendatangi TKP.”

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Beri 3 Rekomedasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur, Majelis Hakim PN Surabaya Harus Diperiksa

BACA JUGA:Borong Juara Tingkat Jabar, Eh...Pulang ke Majalengka Hanya Diterima Kadis

BACA JUGA:Perbaikan Pasar Patrol Indramayu Dilanjutkan Tahun 2025 Mendatang

“Selanjutnya kami mengamankan dan membawa diduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin 29 Juli 2024.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pria berinisial J tersebut mengalami gangguan jiwa dan dikuatkan oleh keterangan pihak Keluarga dan perangkat desa setempat bahwa benar orang tersebut ODGJ serta pernah berobat ke RS Mitra Plumbon.

BACA JUGA:Anggaran Kelas X SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 Miliar, Komite Sekolah: SMA 1 lah, sudah paham teman-teman semua

BACA JUGA:Peringati Hari Anak, Kopi Manao Hadirkan Menu hingga Merchandise Sepesial Anak

BACA JUGA:Viral Anggaran SMAN 1 Cirebon Rp 3,3 M, Per Siswa Rp 9,5 Juta, Kepsek: Tidak Mengikat, Banyak yang Tak Bayar

Karenanya, pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan diatas materai yang membenarkan bahwa saudaranya mengalami gangguan jiwa dan sanggup untuk menjaga agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mengganggu Kamtibmas.

"Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik dan pakaian yang digunakan serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ.”

BACA JUGA:29 Bangunan di Dekat Tanggul Sungai Cimanuk Ambles, Uang Ganti Rugi Rp10,8 Miliar

“Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase