Alasan Warga Jalan Ampera Cirebon Datangi Rumah KDM: Desak Pemprov Jabar Buktikan dan Cabut Blokir
Warga Jalan Ampera Cirebon datangi rumah KDM di Subang, memakai topeng bergambar wajah KDM dan membentangkan spanduk.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM — Polemik sertifikat tanah di Jalan Ampera, Kota Cirebon, kembali memanas hingga menjadi alasan warga Jalan Ampera Cirebon datangi rumah KDM.
Belasan warga Jalan Ampera, RW 02 Gunung Sari Dalam, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, datangi kediaman Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Kamis (20/11/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait pemblokiran sertifikat rumah yang telah berlangsung selama 13 tahun.
Warga Ampera menilai Pemprov Jabar asal klaim atas lahan tempat tinggal mereka dengan menyebutnya sebagai aset pemerintah provinsi.
BACA JUGA:Razia Narkoba di Hotel dan Tempat Hiburan Kota Cirebon: Upaya Terbaru BNN, 1 Orang Terdeteksi
BACA JUGA:Kondisi Terbaru Nashrudin Azis: Dirujuk Lagi ke RSD Gunung Jati untuk Pemeriksaan Dokter Spesialis
Klaim tersebut berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1958 dan buku inventaris aset daerah.
Sementara warga merasa memiliki hak sah karena sertifikat tanah mereka terbit pada tahun 1993.
Blokir Sertifikat Sejak 2012, Warga Tak Bisa Jual atau Agunkan Rumah
Sertifikat tanah milik warga Ampera diblokir oleh BPN Kota Cirebon sejak 2012 atas permintaan Pemprov Jabar.
BACA JUGA:Inspirasi Rumah Minimalis Ala Jepang: Desain Menenangkan dan Perkiraan Biayanya
BACA JUGA:Update HP Samsung A Series Turun Harga, Ulasan Fitur dan Rekomendasi Sesuai Budget
Akibatnya, warga tidak bisa menjual, memindahtangankan, maupun mengagunkan rumah mereka selama lebih dari satu dekade.
“Kami ingin kepastian. Sertifikat rumah tidak bisa digunakan sama sekali selama 13 tahun. Kami sudah lelah,” ujar Arisandi Irawan, warga Jalan Ampera yang ikut hadir dalam aksi itu, Sabtu (22/11/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


