Komisi III DPR-RI Minta MUI Selektif Dalam Merekrut Anggota dan Pengurus

Sabtu 27-11-2021,14:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Dalam merekrut anggota dan pengurus, Majalis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan agar lebih selektif dan mengedepankan unsur kehati-hatian.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyusul ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

“MUI perlu lebih selektif saat menunjuk pengurus maupun menerima anggota. Kita tidak ingin hal yang sama seperti ini terulang di kemudian hari,” ujar Jazilul, Sabtu (27/11/2021).

Lebih lanjut, Jazilul juga mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada dengan adanya dugaan jaringan teroris yang menyusup ke lembaga-lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN.

https://www.youtube.com/watch?v=GWvUY1Pv-7w

“Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan Polri, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme termasuk Ahmad Zain di Bekasi, Jawa Barat itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

“Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Dan seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya,” ucapnya.

2

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Jazilul pun menegaskan, Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini. Namun Densus juga perlu hati-hati agar penangkapan ini tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terkait kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Ketiganya yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang telah dinonaktifkan setelah penangkapannya. (jawapos)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait