Cek Poin PPKM Level 3 Nataru Kota Cirebon, Ada di Lokasi Ini

Kamis 02-12-2021,15:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Selama pemberlakuan PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan sejumlah posko cek poin di Kota Cirebon.

Keberadaan cek poin itu, untuk memeriksa pelaku perjalanan non aglomerasi Wilayah Cirebon, seperti pemeriksaan kartu vaksin dan rapid test antigen H-1.

“Tidak tidak ada penyekatan, tetapi pelaksanaan secara mikro dengan pengecekan kartu vaksin dan rapid antigen H-1, seperti yang sudah berjalan,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, kepada radarcirebon.com, Kamis (2/12/2021).

Disebutkan Kapolres, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ada 4 titik cek poin yakni:

  • Kawasan Gedung Negara Jl Slamet Riyadi (Krucuk)
  • Jalan Kalijaga
  • Jalan Penggung Raya
  • Bundaran Kedawung

Tidak hanya itu, tempat publik seperti Alun-alun Kejaksan akan ditutup. Sementara pusat perbelanjaan dilakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.  

“Untuk pusat perbelanjaan pembatasan waktu operasional dan pengawasan secara terpadu,” kata Kapolres. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait