DIREKTUR Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) mengurangi penggunaan air tanah. Hal ini untuk menekan penurunan permukaan tanah.
“Saya harus mengingatkan PDAM terkait penggunaan air tanah,” kata Diana, Kamis (9/12/2021).
Diana mengatakan, bahwa saat ini penurunan permukaan air tanah sudah sangat signifikan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, ia berharap PDAM nantinya dapat mengolah air minum tanpa menggunakan air tanah.
“Kalau terus menerus menggunakan air tanah maka penurunannya muka air tanah mengkhawatirkan, seperti di Jakarta,” ujarnya.
Menurut Diana, PDAM bisa menggunakan sistem perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air minum pelanggan. Saat ini, penggunaan sistem perpipaan masih 15 persen-20 persen.
“Masih jauh dari 100 persen. Jadi, harus menggunakan perpipaan. Harapannya PDAM benar-benar melakukan pengolahan terhadap layanannya,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Diana, PDAM juga harus lebih untung dari segi finansial. Dengan demikian, pemerintah daerah (pemda) tak harus mensubsidi perusahaan daerah itu terus menerus.
“Jangan justru pemerintah daerah harus subsidi terus,” pungkasnya. (fin)