Rani Rahmawati yang Masturbasi di Medsos Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat 10-12-2021,14:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

DENPASAR – Selebgram seksi Rani Rahmawati akan segera menjalani persidangan pada pertengahan Desember 2021.

Berkas tersangka kasus pornografi ini telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (8/12/2021).

Selebgram cantik pemilik akun ‘kuda poni’ ini sempat menghebohkan jagat maya seantero negeri.

Wanita asal Sukabumi Jawa Barat ini berani memamerkan tubuh seksinya tanpa sehelai benang pun hingga masturbasi saat siaran langsung (live) di aplikasi Mango dan BIGO.

Baca juga:

Rani Rahmawati kemudian ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat, 17 September 2021 pagi.

“Berkas dan tersangka sudah kami terima dari penyidik Polresta Denpasar. Kami masih titipkan tersangka di Rutan Polresta Denpasar,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha dilansir Radarbali, Kamis, 9 Desember 2021.

Tags :
Kategori :

Terkait