Sartono menambahkan, untuk proses penerimaan tamu, panitia mewajibkan tamu untuk undangan.
\"Mulai pintu masuk, nanti ada petugas skrining diukur suhu tubuh, kita berikan hand sanitizer, dan ada yang mengatur dan akan ada tempat transit sehingga tidak ada antrian panjang,\" ungkapnya.
Menurutnya, tamu yang telah dicek suhunya normal bisa langsung masuk Hall B, kemudian kalau sudah selesai mereka keluar di Hall A, waktu hanya 2 jam dan panitia mengawasi di dalam.
\"Kalau ada tamu suhunya lebih dari 37 kita amankan dulu, disuruh transit barangkali takutnya kepanasan saat naik motor. Kalau tetap masih tinggi kita lakukan swab antigen kita siapkan ada mobil tim evakuasi. Kalau suhu lebih 37,5 nanti kita swab antigen, kalau hasilnya negatif kita pulangkan dan dipantau selama 5 hari. Kalau hasilnya positif kita lakukan swab PCR . Kita berikan surat rujukan dari puskesmas. Ini upaya kita antisipasi penularan,\" paparnya.
Menurut Sartono, yang di dalam dipersilakan makan yang sudah diatur panitia. Tamu tidak boleh memegang alat makan sendiri, semuanya sudah dipegang oleh cathering, tempat duduk juga diberi jarak.
Tamu undangan juga tidak boleh salaman sama tuan hajat.
Ditambahkan Sartono, semua undangan discan barcodenya dan bisa diketahui jumlah orang yang ada di dalam gedung.
\"Misalkan di dalam ada 400 orang, kapasitas 450, kita bisa masukan 50 orang. Yang diluar ditahan dulu.
Selama di dalam nanti ada yang mengingatkan tidak boleh membuka masker di dalam gedung. Kalau sudah habis waktunya nanti kita ingatkan,\" tegasnya. (jun)
Baca juga:
- PNS yang Masuk Masa Pensiun Harus Tetap Produksi, Bupati Cirebon: Nanti Ada yang Bantu
- Penting! Begini Pesan Bupati Imron Kepada Kuwu PAW Desa Susukan