Bupati Cirebon “Ngunduh Mantu”, Resepsi Terapkan Prokes Ketat

Jumat 10-12-2021,19:45 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Bupati Cirebon menggelar resepsi \"Ngunduh Mantu\" yang berlangsung di di Ballroom Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).

Acara ngunduh mantu tersebut, merupakan pernikahan anak dari Bupati Cirebon Drs H Imron MAg yakni Muhammad Sapta Rengga Rosyadi ST (Sapta) dengan Widi Setya Anjani SIP (Widi).

Ketua Pelaksana Walimatul Ursy Dr H Hilmy Riva\'i MPd mengatakan, hajatan ini sifatnya privat atau pribadi.

\"Tidak berkaitan erat secara langsung Pak Imron sebagai bupatinya. Sebagai pribadi, Pak Imron mengundang ASN dan tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon,\" ujar Hilmy yang juga merupakan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).

Hilmy menambahkan, acara resepsi pernikahan tersebut mulai dilaksanakan pada siang hari mulai pukul 14.00 WIB.

Menurut Hilmy, dalam acara tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon dan teknis pelaksanaan protokol kesehatannya ditangani langsung dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD.

\"Mohon maaf kalau tidak bisa mengundang semua teman atau sahabat Pak Imron karena ada batasan jumlah tamu undangan yang harus dipatuhi, \" katanya.

2

Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Bapak Dr H Hilmi Rivai MPd mengampaikan harapan dan doa agar kedua mempelai diberikan keberkahan dalam berumah tangga.

\"Mudah-mudahan, mempelai yang menikah ini diberikan keberkahan dan diberi kemudahan dalam berumah tangga,\" katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, acara \"ngunduh mantu\" tersebut, ada satu sisi yang penting menjadi syarat utama sehingga izin bisa dikeluarkan yakni dari sisi penerapan protokol kesehatan.

\"Karena bagaimanapun setiap hajatan pasti menimbulkan kerumunan.  Salah satu strateginya bagaimana memecah kerumunan dalam suatu hajatan yakni dengan dibagi tiga sesi, sesi pertama hari Jumat jam 14.00 sampai 15.30 WIB, kemudian sesi kedua, jam 16.00 sampai jam 17.30 WIB dan sesi ketiga jam 19.00 sampai 20.00 WIB,\" ujarnya.

Menurut Sartono, jumlah undangan kita sesuaikan dengan kapasitas  ruangan. Setiap sesi akan ada 450 orang dan ditambah dari keluarga dan panitia yang stand by di ruangan sebanyak 50 orang.

\"Jadi setiap tamu diberikan waktu 2 jam setiap sesi. Kemudian kita memastikan orang yang masuk ruangan dalam keadaan sehat termasuk keluarga tuan hajat dan panitia,\" katanya.

Untuk memastikan semua sehat, pihaknya pada H-1 melakukan swab antigen kepada semua panitia dan keluarga.

\"Setelah swab antigen dilarang keluar kota. Sehingga panitia dipastikan H-1 aman hingga hari H dalam keadaan sehat,\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait