CIREBON – H Tasiya Soemadi alias Gotas dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Kesambi, Sabtu (11/12/2021) pukul 06.30 WIB.
Puluhan kerabat dan sanak family menjemput langsung pria berkumis lebat ini, seraya mengucapkan rasa syukur atas kebebasan tersebut, meski dirinya harus menjalani proses wajib lapor ke Kejaksaan dan Bapas.
Ketika ditemui radarcirebon.com disekitar LP Kesambi, pria yang pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon atas segala perhatiannya. \"Juga keluarga Pak Iis (DR Iis Krisnandar SH CN, red) khususnya,\" ucap Gotas.
Kabar kebebasan ini tentu menjadi buah bibir dikalangan politisi Kabupaten Cirebon. Sebab, pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, sedikit banyaknya masih punya pengaruh.
Apalagi, saat ditanya terkait kemungkinan kembali ke dunia politik yang telah membesarkan namanya, Gotas tidak menutup hal itu.
\"Kembali lagi ke sana barangkali, akan membantu untuk sama-sama memberi aura kembali ke PDIP di Kabupaten Cirebon,\" tandasnya. (jun)
Baca juga:
- Mantan Wabup Tasiya Soemadi Al Gotas Bebas Bersyarat: Warga Cirebon Jangan Sampai Masuk seperti Kita
- H Gotas Bebas Bersyarat dari LP Kesambi, Kerabat: Alhamdulillah