JAKARTA - PPKM kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 3, Januari 2022. Sejumlah daerah di Jawa Barat, kini tidak ada di Level 4. Bahkan Kota Cirebon bertahan di Level 1.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67 tahun 2021, Hanya tersisa 10 kabupaten/kota yang masih berada di level 3, dalam penerapan PPKM.
Inmendagri tersebut, berlaku mulai hari ini, 14, Desember 2021 sampai dengan 3, Januari 2022.
Berikut daftar daerah penerapan PPKM di Jawa Barat:
- PPKM level 1
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- PPKM level 2
- Kabupaten Kuningan
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Terbongkar! Jejak Digital Herry Wirawan, Ada di Acara Kemenag, Dikukuhkan Jadi Pengurus FK-PKPPS
- Ngeyel dari Karantina, Luhut: Ceburin Aja
- Viral Langit Merah dan Kilat di Atas Gunung Welirang, Ini Penjelasan BMKG