CIREBON - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, berbicara terkait kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, seorang oknum guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung.
Menag mengaku, sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi. Adapun hasilnya, segera akan ditindaklanjuti.
\"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, pertama ya untuk melakukan investigasi, kepada boarding school yang disinyalir terjadi pelanggaran serupa,\" kata Menag, saat ditemui di IAIN Syekh Nurjati, Selasa (14/12/2021).
Menurut dia, kasus pelecehan seksual ini berdampak tidak baik bagi anak bangsa juga tentu agama. Karena boarding school tersebut, semua mengatasnamakan agama.
Dalam melakukan investigasi itu, Kemenag juga bekerjasama dengan KPAI dan aparat kepolisian serta pihak yang lain.
\"Kekhawatiran adanya pelecehan seksual di boarding school yang belakangan didapati, hanya puncak gunung es,\" tutur Menag.
\"Kita mohon dukungan, agar bisa menuntaskan masalah ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam,\" imbuh dia.
Menurut Menag, kasus ini telah merugikan anak-anak yang menjadi korban, juga keluarga mereka.
Sementara untuk internal Kemenag, pihaknya akan memperbaiki mekanisme izin operasional boarding school.
Tidak boleh lagi, rekomendasi yang muncul dari kemenag hanya berupa kertas.
\"Harus datang, lihat dan saksikan, baru keluar rekomendasi,\" tandasnya. (rdh)
Baca juga:
- Gempa Bumi Hari Ini, Terasa di Makassar, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung
- Update! Tsunami Terdeteksi di Marapokot
- Peringatan Dini Tsunami Dicabut BMKG, Gempa Bumi 7,5 Magnitudo di Larantuka