CIREBON - Maraknya bangunan liar di sekitar jalur rel kereta api wilayah Desa Buntet dan Mertapada, Kabupaten Cirebon membuat gerah PT KAI Daops 3 Cirebon.
Sebanyak 75 orang dibantu oleh unsur kewilayahan melakuka penertiban terhadap 34 bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur rel KM 231+950 s/d KM 232+100 (Stasiun Luwung – Stasiun Sindang Laut) wilayah Desa Buntet dan Desa Mertapada, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/12/2021).
Suprapto selaku Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon mengatakan, penertiban berjalan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.
\"Berkat adanya kesadaran dari para pemilik bangunan liar, mereka membongkar sendiri bangunan liarnya. Sebelumnya kami dari PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan cara persuasif kepada para pemilik bangunan liar yang berdiri di lahan PT KAI tersebut. Dan kami juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 agar para pemilik bekerja sama untuk pembongkaran bangunannya,\" katanya.
Suprapto menuturkan, pihaknya berharap agar masyarakat mendukung dan mematuhi akan peraturan yang tertuang dalam UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
\"Sehingga pelanggaran terkait pemanfaatan lahan di sekitar jalur rel dengan mendirikan bangunan liar, tidak terjadi lagi. Karena hal ini sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat sendiri,” pungkasnya. (rdh)