Pemilihan Ketua Umum PBNU, Ini Sistem yang akan Dipakai

Rabu 22-12-2021,06:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

LAMPUNG - Pemilihan ketua umum PBNU akan dilakukan langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.

Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga diatur dalam AD/ART NU Hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang.

Pada pasal 40 e disebutkan bahwa ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar.

Dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais \'Aam terpilih.

Sementara Rais Aam dipilih melalui musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal \'AqdiAqdi (AHWA).

Yang dimaksud Ahlul Halli wal \'Aqdi adalah 9 ulama, yang diterapkan langsung dalam muktamar.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan membuka Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, di Pondok Pesantren Darussadah, Lampung Tengah, Rabu (22/12).

Sedikitnya 500 orang akan menghadiri helatan ini, sementara yang lainnya mengikuti secara daring.

Muktamar kali ini akan mengusung tema, Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia\' ini. Hal itu penting sebagai landasan untuk menyambut usia NU yang pada tahun 2026 memasuki satu abad. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait