Kesejahteraan Sosial Jadi Urusan Wajib Pemerintah

Kamis 23-12-2021,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi membuka acara Rakerda Kebijakan Pembangunan di Bidang Kesejahteraan Sosial tingkat Kabupaten Cirebon di Hotel Koening, Kecamatan Kedawung, Kamis (23/12/2021).

Dalam sambutannya, Sekda Rahmat mengatakan, kesejahteran sosial memang sangat komplek dalam kehidupan. Bahkan, dengan Wilayah Kabupaten Cirebon yang sangat luas dibutuhkan data yang benar-benar valid.

\"Salah satu visi misi bupati dan wakil bupati yakni kesejahteraan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon, \" katanya.

Rahmat menjelaskan, ia meminta para perangkat daerah untuk terus melakukan koordinasi terkait data kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Sebab, data tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) saja.

\"Memang Dinas Sosial mempunyai data,  tetapi data kependudukan juga perlu. sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mempunyai peran penting selain Dinas Sosial untuk data kemiskinan. Sehingga kita tahu nama dan mereka tinggal di mana,\" katanya.

Ia menambahkan, urusan ini merupakan urusan wajib yang harus pemerintah daerah melakukan karena menyangkut pelayanan data.

\"Indikator masyarakat miskin itu seperti apa, sehingga butuh data yang valid sehingga dalam penyaluran bantuan lebih mudah. Di Puskesos sendiri mendata orang yang benar-benar berhak menerima mereka. Puskesos harus tahu karena data tersebut nantinya disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon dan nantinya juga disampaikan kepada Pemerintah Pusat,\" ujarnya.

2

Selain itu, kata Rahmat, nanti kalau data sudah valid, ada kategori miskin yang dilakukan oleh pemerintah.

\"Ada level miskin mutlak, bahkan Presiden menyebut ada miskin ekstrem itu di bawah kategori miskin. Sehingga kita sebagai pemerintah daerah prioritas 2024 mendatang tidak ada kategori miskin ekstrem,\" katanya. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait