JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) merevisi jumlah kuota haji Indonesia. SDA meminta OKI mempertimbangkan tambahan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 29 ribu dari kuota yang sudah ada, yaitu 211 ribu. Permintaan penambahan kuota tersebut disampaikan Menag saat melakukan pertemuan dengan sekretaris jendral OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, di Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 8 Oktober 2013 kemarin. Pertemuan selama setengah jam tersebut berakhir dengan janji Sekjen OKI untuk menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang OKI. “Sekjen OKI berjanji akan menyampaikan permintaan kita dalam sidang OKI. Intinya, beliau berjanji akan mengoreksi kuota haji Indonesia,” ujar Menag dalam siaran pers resminya kemarin. Dengan kata lain, jika permintaan tersebut dikabulkan, maka setelah renovasi Masjidil Haram selesai, kuota jamaah haji Indonesia akan bertambah menjadi 240 ribu. Diakuinya, bahwa otoritas penyelenggaraan haji masih tetap ditangan pemerintah Arab Saudi. Namun, menurutnya, saran dan pertimbangan dari OKI akan menjadi masukan bagi pemerintah Arab Saudi. Menag juga menerangkan bahwa sidang terakhir pembahasan kuota haji untuk setiap negara muslim sudah lama dilakukan oleh OKI. Kuota haji yang digunakan saat ini pun masih kalkulasi lama, yaitu satu orang per seribu muslim. Tahun ini, pihak Pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan sebanyak 20 persen terhadap kuota haji seluruh negara penyelenggara haji. Hal tersebut dikarenakan, proses renovasi Masjidil Haram yang diperkirakan selesai ternyata meleset yang kemudian diputuskan untuk memperluas proses renovasi tersebut. Sehingga, diperkirakan pemotongan kuota masih akan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. Kuota Jamaah haji Indonesia juga tak luput dari pemotongan tersebut. Akibatnya, hanya 168 ribu jamaah haji Indonesia yang bisa menunaikan rukun islam kelima itu pada tahun ini. Pemerintah Indonesia sendiri juga sempat beberapa kali melakukan perubahan dalam pengambilan keputusan tentang siapa yang bisa berangkat dan siapa yang terkena pemotongan. Pada proses tersebut, sempat muncul wacana pelarangan lansia untuk berangkat. Yang pada akhirnya, pemerintah sepakat untuk menggunakan nomor urut antrean tanpa memandang yang bersangkutan lansia atau bukan. Asal sang calon jamaah memenuhi seluruh syarat untuk berangkat ke tanah suci. “Kami berharap, setelah proses renovasi itu, fasilitas pelayanan juga semakin baik,” ungkap Menag. Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan permintaan tambahan kuota haji, SDA juga menegaskan sikap dan komitmen Indonesia sebagai negara muslim terbesar dalam penyelesaian berbagai masalah dunia. Misalnya dalam penyelesaian proses perdamaian Thailand Selatan dengan pihak pemerintah. (mia)
Desak Revisi Kuota Haji, Menteri Agama Minta Bantuan OKI
Kamis 10-10-2013,08:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Kamis 12-03-2026,17:00 WIB
ASN Kuningan Dapat Motor All New NMAX dari Undian SIMPATI HOKI
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:35 WIB
Jelang Idul Fitri, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Bazar Ramadhan 1447 H
Jumat 13-03-2026,16:32 WIB
Info Tol Cipali Hari Ini: 18.800 Kendaraan Mengarah ke Cirebon, Arus Mudik Mulai Terasa
Jumat 13-03-2026,16:00 WIB
Masjid Ramah Pemudik di Cirebon, Buka 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,15:30 WIB
Vivo X300 Ultra dan Ambisi Global di Mobile World Congress 2026
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB