CIREBON - Jelang Nataru 2021-2022, Kapolres Cirebon Kota beserta pejabat Polres Cirebon Kota melakukan peninjauan ke setiap Pos Pengamanan (PAM) Operasi Lilin Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (24/12/2021).
Dengan menggunakan sepeda motor, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mendatangi setiap Pos PAM untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana Pos PAM.
\"Operasi Lilin Lodaya 2021 ini akan melibatkan 1000 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Pada tahun ini sendiri ada beberapa pengamanan yang akan dilakukan oleh jajaran Polres Ciko, yang pertama melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melintas, pengamanan gereja, pengamanan pelantikan kuwu,\" ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, Jumat (24/12/2021).
Menurut AKBP Fahri, pihaknya mendirikan sebanyak enam pos pengamanan.
\"Pospam tersebut yakni di Astana Gunungjati, Pospam Bakorwil (Krucuk), Pospam Kedawung, Pospam Penggung, Pospam Kalijaga dan Pospam Yos Sudarso. Kemudian ada 1 pos terpadu. Selain itu juga kami dirikan juga pos pelayanan di Terminal Harjamukti, Posyan Rest Area 207 A dan Posyan Rest Area 208 B, serta ditambah 2 Pos Gatur yaitu di Bunderan Kedawung dan di Kanggraksan,\" ujarnya.
Kapolres Ciko menyebutkan, pos pelayanan tersebut akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan pelayanan rapid test antigen.
\"Jika ada masyarakat yang reaktif saat dilakukan rapid test , maka akan langsung di bawa ke RSD Gunung Jati. Tapi, jika non reaktif masyarakat maka kendaraannya akan dipasangi stiker bukti telah lulus pemeriksaan,\" sebutnya.
Terkait Ganjil-Genap, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, Ganjil-Genap di Kota Cirebon akan diberlakukan mulai hari ini (24/12/2021) hingga Jumat (31/12/2021).
\"Ganjil-Genap dimulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara untuk tanggal 25 & 26 Desember 2021 serta tanggal 1 & 2 Januari 2022, Ganjil Genap mulai pukul 08.00 sampai dengan 21.00 WIB. Untuk ganjil genap ini sifatnya situasional. Penerapan Ganjil-Genap akan diberlakukan untuk kendaraan berplat wilayah diluar aglomerasi,\" jelasnya. (rdh)