KUNINGAN - Kuota pendakian Gunung Ciremai di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan pembatasan hingga 50 persen.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan nomor 443.1/3087/Huk, di mana kuota wisata alam dan pendakian Gunung Ciremai di SPTN Wilayah I Kuningan dibatasi menjadi 75 persen terhitung 24, Desember 2021 sampai dengan 2, Januari 2022.
Dengan ketentuan tersebut, telah ditetapkan kuota untuk masing-masing jalur pendakian, sebagai berikut:
- Palutungan: 373 pendaki
- Linggarjati: 173 pendaki
- Linggasana: 164 pendaki
Warga yang ingin melakukan pendakian dapat mendaftar secara online melalui LINK INI.
Atau booiking pendakian lewat WhatsApp, Klik DI SINI. (yud)
Baca juga:
- Mau Liburan ke Malioboro Yogyakarta? Ini Aturannya…
- Sebelum Muktamar Lampung, Digelar Lelang Blangkon Milik Gus Miftah Terjual Rp900 Juta